Pada 26 Agustus 2024, aksi unjuk rasa yang diinisiasi oleh BEM SI Kerakyatan dan aliansi masyarakat lainnya di gedung DPR/MPR RI telah berakhir.
Sebelum membubarkan diri, massa sempat melemparkan berbagai benda ke dalam gedung DPR/MPR RI. Terlihat pula flare berwarna merah dan botol yang dilemparkan ke dalam.
Koordinator Pusat BEM SI Kerakyatan, Satria Naufal Putra Ansar, menyampaikan bahwa aksi ini merupakan lanjutan dari aksi sebelumnya pada 22 dan 23 Agustus.
Satria menegaskan bahwa aksi ini bertujuan untuk mengawal PKPU yang baru diundangkan, agar tidak terjadi permainan politik dalam pemerintahan.
Selain itu, massa juga menyuarakan tuntutan lainnya, seperti penolakan terhadap RUU Penyiaran, RUU TNI, dan RUU Polri.
Pada pukul 18.00 WIB, massa berangsur membubarkan diri setelah orator dari atas mobil komando menginstruksikan mereka untuk bubar.
Pihak kepolisian juga telah bergerak untuk membubarkan massa dan meluruskan kendaraan roda empat yang hendak keluar di exit tol depan DPR.